(7). Pelayanan Tubuh Kristus. Kelima jawatan pelayanan bertugas memperlengkapi pelayanan orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan. Kelima jawatan sebagai pemimpin jemaat berkewajiban untuk mengatur pelayanan bagi setiap orang percaya sesuai dengan talenta serta karunia yang diberikan oleh Roh Kudus. Karena semua orang percaya adalah imam yang harus melayani sesuai dengan tempat didalam tubuh Kristus.
Dalam 1 Korintus 12:12-31, pengaturan pelayanan didalam Tubuh Kristus. Setiap anggota dalam Tubuh Kristus mempunyai tempat yang berbeda serta fungsi yang berbeda pula. Namun dikatakan bahwa semua anggota tubuh yang berbeda masing-masing saling melengkapkan. Tidak ada satupun anggota tubuh yang boleh berbangga dan merasa bahwa dia lebih dari anggota yang lain. Semua jenis pelayanan dinilai untuk kepentingan tubuh dan mendapat kemuliaan yang sama.
1 Korintus 12:7-11. Daftar kesembilan karunia Roh Kudus sebagai perlengkapan orang percaya untuk melayani dalam Tubuh Kristus. Kesembilan karunia Roh diperuntukkan bagi semua orang percaya untuk melayani sesuai dengan kasih karunia Allah. Begitu pula Roh Kudus menganugerahkan karunia berupa jenis pelayanan. Karunia memimpin, melayani, memberi, mengajar, menasehati, kemurahan, dst. Semua orang percaya melaksanakan pelayanan sesuai dengan hati yang ikhlas dan penuh sukacita (Roma 12:6-8)
IX. Sakramen Gereja.
Sakramen berarti upacara suci dari Gereja Tuhan. Kata sakramen berasal dari kata sacramentum (latin), berarti ungkapan lahiriah yang keluar dari pernyataan batin. Kita dapat mengartikan bahwa sakramen berarti sesuatu yang rahasia yang berasal dari Yesus Kristus yang diungkapkan dan wajib digenapkan oleh GerejaNya. Konotasi kata sakramen yang telah menjadi lazim yaitu upacara suci gerejani yang terkait dengan pernyataan iman sebagai perintah yang mutlak harus digenapkan. Bahkan perintah sakramen direlevansikan langsung dengan keselamatan. Karena itu sakramen wajib mendapat tempat yang lebih utama dalam liturgi kegerejaan.
Didalam Alkitab terdapat dua sakramen yang langsung merupakan perintah atau kehendak secara terbuka diungkapkan oleh Yesus Kristus. Sakramen Baptisan Air dan Sakramen Perjamuan Kudus. Gereja Pantekosta di Indonesia dalam Mukernas Palembang 1992, melalui komisi pendidikan menambahkan dua upacara gerejani yang dapat dianggap sebagai sakramen yaitu Sakramen Penyerahan Anak dan Sakramen Peneguhan Nikah Yang Kudus. Sesuai keyakinan iman hal tersebut dapat diterima. Gereja Roma Katholik mempunyai tujuh sakramen gerejani.
Ada beberapa organisasi gereja tidak berani memakai istilah “Sakramen” dengan alasan bahwa kata sakramen terlalu berbau mistis. Mereka mengganti dengan istilah Peraturan-Peraturan Gereja. Tentang istilah-istilah tersebut tidak perlu menjadi polemik sebab Yesus Kristus juga tidak pernah menamakan itu sakramen. Tetapi yang jelas merupakan peraturan Firman Allah yang harus dilaksanakan oleh GerejaNya.
1. Sakramen Baptisan Air. Menjelang kenaikanNya Tuhan Yesus memberi amanat kepada murid-muridNya untuk pergi keseluruh dunia memberitakan Injil kepada segenap bangsa dan barangsiapa percaya “baptislah” mereka dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus. Selanjutnya, baptisan ini dirangkaikan dengan berita tentang keselamatan. Bahwa siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, dan yang tidak percaya akan dihukum (Matius 28:19-20, Markus 16:16). Baptisan adalah suatu perintah yang mutlak harus dilakukan sebab disertai dengan sangsi bila tidak percaya dan melakukannya.
Setelah hari ketuangan Roh Kudus, maka amanat yang ditinggalkan Yesus Kristus menjadi prioritas utama dalam pelayanan dan tantangan khotbah para murid. “Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu masing-masing dibaptis dalam nama Yesus Kristus untuk jalan pengampunan dosa” (Kisah 2:38). Para rasul dengan teliti menekankan sakramen baptisan dalam pelayanan gereja mula-mula. Mereka memegang dan melaksanakan dengan teliti perintah Yesus. Semua petobat-petobat baru harus menggenapkan baptisan air (Kisah 2:41, 8:14, 9:18, 10:48, 16:15, 18:8, 19:5). Dari contoh yang dilakukan oleh para rasul bahwa baptisan dilaksanakan segera setelah seseorang bertobat menerima anugerah keselamatan.