Hamartiologi

III. TEORI-TEORI KRISTEN TENTANG DOSA

a. Teori Pelagian – Teori ketidak-berdosaan manusia secara alamiah. Teori ini berasal dari Pelagius, seorang rahib di Inggris yang lahir sekitar tahun 370 M. Ia mengajarkan bahwa dosa Adam hanya mempengaruhi dirinya. Ia berpendapat bahwa setiap jiwa manusia yang diciptakan Allah tidak berdosa dan bebas dari kecenderungan yang rusak. Allah menetapkan bahwa manusia bertanggungjawab untuk perbuatan dosa yang dengan sengaja ia lakukan. Roma 5:12 yang mengatakan bahwa maut telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa, ditafsirkannya bahwa itu telah menunjuk kepada kematian fisik yang berlaku kepada manusia setelah ia berbuat dosa.

b. Teori Arminian – Teori kerusakan yang diambil secara sukarela. Arminius seorang profesor di Belanda ( 1560-1609 ) mengajarkan teori tentang dosa yang dianggap Semi – Pelagianisme. Teori ini berpegang bahwa akibat dosa Adam manusia dilahirkan tanpa kebenaran dan tak berkemampuan memperoleh kebenaran. Namun manusia tidak diperhitungkan bersalah karena dosa Adam. Ia hanya bertanggungjawab karena dosa perbuatannya yang sadar. Mengenai Roma 5:12 ia menafsirkan bahwa maut telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa, yaitu bahwa manusia menderitakan konsekuensi dosa Adam. Karena itu Allah diwajibkan oleh tabiatNya untuk mengirimkan pengaruh Roh Kudus untuk meniadakan kecenderungan yang jahat yang diwarisi manusia karena kejatuhan Adam.

c. Teori Aliran Baru – Teori kerusakan yang tak-dapat-dihukum. Teori ini berdekatan dengan teori Arminian. Teori ini berpegang bahwa manusia hanya bertanggungjawab atas perbuatan pribadi, walaupun semua manusia lahir dengan kecenderungan untuk berdosa. Kematian bukanlah hukuman pada manusia, tetapi konsekuensi ketidak-senangan Allah atas pelanggaran Adam. Mengenai Roma 5:12 ditafsirkan bahwa kematian rohani melanda semua manusia, karena semua manusia secara aktual dan pribadi telah berdosa.

d. Teori Federal – Teori tuduhan oleh perjanjian. Teori ini berasal dari Cocceius ( 1603- 1669 ), seorang profesor Belanda, yang dikembangkan oleh Francis Turretin, juga seorang profesor Belanda. Teori ini berpegang bahwa Allah mengadakan perjanjian dengan Adam sebagai kepada perwakilan manusia, yang menjanjikan kehidupan kekal bila patuh, dan ada kematian dan kehancuran bila ia tidak menaati. Karena Adam berdosa maka semua keturunannya berdosa. Allah menyalahkan semua karena pelanggaran Adam. Teori ini berpegang bahwa setiap jiwa yang diciptakan Allah ada sifat buruk dan berdosa sebagai hukuman atas Adam.

e. Teori tuduhan tak langsung – Teori penghukuman karena kerusakan. Teori ini berasal dari Plaesus ( 1605-1655 ), seorang profesor Perancis. Ia mengajarkan bahwa semua manusia telah rusak secara fisik dan moral dan inilah sumber semua dosa di dalam manusia. Kerusakan fisik datang dari Adam karena pembiakan alami tetapi jiwa yang diciptakan Allah menjadi rusak saat bersatu dengan tubuh. Roma 5:12 ditafsirkannya bahwa semua berdosa karena mempunyai sifat alamiah yang berdosa.

f. Teori Augustinus – Teori pimpinan alami Adam. Teori ini pertama kali diterangkan oleh Augustinus ( 354-430 ), dan kemudian dilanjutkan oleh Tertulianus. Teori ini yang dipegang secara umum oleh para Reformator. Teori ini mengajarkan bahwa dosa Adam dituduhkan kepada generasi keturunannya yang belum lahir, karena kesatuan organis semua manusia “di dalam Adam”. Semua manusia ada di dalam di pinggangnya, walaupun belum lahir. Adam sebagai kepala perwakilan manusia, melakukan apa yang dilakukan manusia lain dalam percobaan yang sama. Roma 5:12 ditafsirkannya bahwa di dalam Adam semua manusia telah berdosa. Ini berarti kematian fisik, rohani dan kekal, dan semuanya terlibat dalam pimpinan Adam secara alamiah. Teori inilah yang paling Alkitabiah dibanding teori-teori yang lainnya.

Leave a Reply