Antara tahun 1923-1928 jemaat di Cepu menghasilkan tidak kurang dari 16 hamba Tuhan yang menjadi pioner-pioner Gereja Pantekosta di Indonesia dan menyebar ke Sumatra, Jawa, Sulawesi dan Maluku. Diantara meraka adalah: F.G Van Gessel, S.I.P Lumoindong, W.Mamahit, Hessel Nogi Runkat, Effraim Lesnussa, Frans Silooy, R.O.Mangindaan, Arie Elnadus Siwi, Julianus Repi, Alexius Tambuwun, G.A.Yokom dan J.Lumenta.
Pada tanggal 19 Maret 1923 berdirilah Vereeniging De Pinkstergemeente in Nederlandsch Oost Indie yang berkedudukan di Bandung dengan susunan pengurus sebagai berikut:
Ketua: Pdt. D.H.W.Weenink Van Loon
Sekretaris: Pdt.Paulus
Bendahara: Pdt.G.Droop
Dan pada tanggal 30 Maret 1923, badan tersebut mendapat SK Gubernur Hindia Belanda dengan Badan Hukum No. 2924, tertanggal 4 Juni 1924 di Cipanas, Jawa Barat, serta diakui sebagai Kerkgenootscap (Badan Gereja) dengan Beslit No. 33, Staatblad No. 368. Perkembangan selanjutnya, gerakan ini dengan cepat menyebar dari Surabaya ke seluruh Jawa Timur, Sumatera Utara, Minahasa, Maluku dan Irian.
Disamping Pengurus diatas yang bertanggung jawab terhadap Pemerintah, maka diadakan pula suatu Convent hamba-hamba Tuhan yang tua terdiri dari :
Pdt. F.G.Van Gessel, Pdt. Weenink Van Loon, Pdt. F.Van Abkoude, Pdt. D.Van Klaverans & Istri, Pdt. H.Horstman, Pdt. M.A.Alt.
Pada tahun 1924 Gereja Bethel Temple mengirim sebuah tenda besar yang dapat dipasang untuk kebaktian. Rev.Groesbeck berkhotbah dalam bahasa Belanda dan ada orang yang mènterjemahkan. Dan ternyata ada banyak jiwa diselamatkan dan dipenuhi dengan Roh Kudus. Saat itu juga mereka mulai belajar bahasa Indonesia. Sewaktu di Bali-pun Tuhan sungguh heran dan Tuhan menyediakan orang yang menterjemahkan bila Rev.Groesbeck berkhotbah. Jennie kemudian juga belajar untuk berbahasa Jawa.